Senin, 28 Juni 2010

Tata Kota Bandung Dipuji Dunia

Nggak percaya? Nggak heran. Sebab tata kota Bandung yang dipuji dunia ini adalah tata kota saat negeri ini masih dijajah Belanda—tata kota yang justru sekarang ini sedang dihancurkan oleh para pengelola kotanya.

Pujian terhadap keindahan tata kota Kota Bandung ini menyeruak dalam Congres of International Architect Modern (CIAM) di Swiss, yang diselenggarakan tahun 1931.

Informasi ini saya dapatkan dari obrolan dengan David B.Soediono (halo Pak David, apa kabar?) saat saya masih menjadi wartawan pada September 2001. Saat itu Pak David masih menjabat Ketua Bidang Pengkajian dan Pelestarian Arsitektur, di Ikatan Arsitektur Indonesia (IAI) Jawa Barat.

Dalam Kongres tersebut kata David, tata kota Bandung disebut unik karena mencakup perpaduan keindahan dari berbagai sudut pandang. Dimulai dari penataan dan arsitektur bangunan-bangunannya, dipadu udara yang sejuk, juga pemadangan alamnya yang memukau terutama jika dilihat ke arah Gunung Tangkubanparahu dan Gunung Burangrang. (foto kiri: salah satu rumah peninggalan zaman kolonial di Jalan Suryakencana. Apapun alasannya, bangunan jadul enak dipandang mata)

“Ketika itu seluruh dunia di kongres tersebut mengakui bahwa Bandung menunjukkan ciri khasnya yang unik yang tak banyak dimiliki kota lain di dunia ketika itu,” ujar David. Sisa-sisa penataan Bandung yang unik ini misalnya bisa kita amati di komplek perumahan Jalan Gempol, Jalan Pager Gunung, Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, dan juga komplek di depan Taman Pramuka, Jalan Riau (RE Martadinata), di mana saat itu masih berdiri bangunan Lux Vicent.

David mengatakan, kawasan Jalan Pager Gunung (dan sekitarnya) bahkan merupakan cerminan dari rencana pemerintah kolonial ketika itu untuk menjadikan Bandung sebagai “Tropical Garden City”. Ini bisa dilihat dari penataan perrumahannya yang terbuka tanpa pagar, atap dari sirap, dengan jejeran pohon peneduh di sepanjang jalan tersebut.

Namun rencana tinggal rencana. Indonesia keburu merdeka (hehe..), dan menyisakan manusia-manusia lokal yang balangsak, haus materi, dan miskin idealisme.

Selain tata kotanya yang dipuji secara internasional, beberapa bangunan juga mendapat apresiasi di tingkat internasional. Salah satu di antaranya adalah Vila Isola—bangunan karya arsitek Wolf Prosver Schoemaker yang berarsitektur art deco murni. Pada tahun 1920-an Bandung kata David memang merupakan simbol bangkitnya seni art deco bahkan di tingkat dunia. (foto kiri/KITLV: Vila Isola awal abad XX)

Tragedi Lux Vicent

Namun David menyayangkan tak adanya itikad warga Bandung berikut pemerintah daerahnya, untuk menjaga warisan dan nilai-nilai Bandung yang mendunia tersebut. Ini tentu saja bisa dilihat dari kasus-kasus pembongkaran bangunan yang bahkan telah direkomendasikan Bandung Heritage --satu perkumpulan pelestari nilai-nilai budaya Bandung-- agar tidak dibongkar.

Salah satu contohnya adalah kasus pembongkaran gedung Lux Vicent. Setelah melalui perjuangan sejumlah pihak, akhirnya bangunan ini harus rata juga dengan tanah. “Ini mencerminkan ketidakpedulian pemda maupun pemilik hak atas bangunan tersebut,” ujar David.

Lux Vicent dulu merupakan bangunan sentral di sebuah komplek perumahan yang total jumlah rumahnya 19 unit. Beserta kompleknya, Lux Vicent merupakan tolok ukur pengembangan dan perluasan Bandung ke arah utara dan timur pada tahun 1919. Pada 2001, bangunan yang tersisa di sana itnggal 5-6 unit. Entah sekarang (belum sempat dicek).

David waktu itu mengungkapkan kekesalannya. Menurutnya, sungguh menyedihkan bahwa pemilik hak atas Lux Vicent adalah MANTAN PEJABAT BAGIAN HUKUM PEMKOT BANDUNG. “Kalau (mantan) pejabatnya saja begitu, bagaimana bisa mengharapkan masyarakatnya,” keluhnya. (foto kanan/KITLV: suasana Bandung yang bersih dan teduh bagaikan kota-kota di Eropa seperti ini, tak kan pernah bisa dirasakan kembali)

David juga gregetan dengan nasib komplek perumahan di Jalan Pager Gunung. Waktu itu, pemegang hak atas rumah No.15 di sana, sudah mengantongi IZIN MEMBONGKAR dari DINAS TATA KOTA BANDUNG. Parahnya, Dinas Pengawasan Bangunan (kini DiNAS BANGUNAN) yang dulu pekerjaannya mengontrol segala macam rencana pemugaran maupun pembongkaran gedung, sudah makin tak punya gigi (mungkin gara-gara jarang sikat gigi). Tak heran kata David, karena dinas-dinas sekarang dibebani untuk menghasilkan pendapatan. “Kalau begini kan, semua dinas di Kota Bandung adalah Dispenda,” ungkapnya.

Di Jalan pager Gunung tersebut, ada 19 rumah yang direkomendasikan untuk dilindungi. David pernah melakukan studi pada tahun 1990. Namun kata dia, studi belum selesai, bangunan yang tersisa tinggal 10 unit lagi.. Yang lainnya sudah berganti dengan rumah-rumah yang bentuk dan ukurannya asal besar dan mewah saja. (foto kiri/KITLV: Bandung dengan tata kotanya yang masih belum amburadul di tahun 1930-an. Coba tebak, di manakah ini?)

Menurut David, sebenarnya ada cara untuk menghentikannya, yaitu dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Walikota. SK tersebut dapat memiliki kekuatan hukum untuk menunjuk bangunan-bangunan mana yang dilindungi sesuai aturan dalam UU Cagar Budaya No.5 1992.

Oh ya, pantesan sekarang jumlah bangunan yang dilindungi malah makin menciut. Bagaimana SK Walikota itu bisa diharapkan kalau pembuatnya (dan anggota DPRD-nya yang juga pada ompong, karena terlalu banyak makan "gula") lebih suka menjadi terminator ketimbang konservator.

Dalam rekomendasi Bandung Heritage waktu itu, ada 350 bangunan yang harus dilindungi dari semula 1.000 yang direkomendasikan. “Namun ketika itu kami tidak yakin itu bisa diterima, karenanya dikurangi menjadi 350 bangunan saja. Itu pun kini mulai berkurang lagi tampaknya,” ujar David. Apalagi beberapa dari ke-350 bangunan tersebut adalah bangunan milik pribadi.

Dan Walikota Bandung saat ini, dengan bangga mengatakan bahwa jumlah bangunan yang dilindungi "tinggal" 99 unit saja, doang, tok, only!!

***

*Tulisan ini pernah dimuat di Harian Metro Bandung (sekarang Tribun Jabar) pada 23 September 2001, dengan sedikit perombakan yang disesuaikan dengan karakter BLOG yang lebih bebas. Sembilan tahun berlalu, namun rasanya Bandung bukannya berubah lebih baik, melainkan kian memrihatinkan. Turut berduka untuk Bandung yang dikhianati!

Tidak ada komentar: